JAKSA AGUNG
REPUBLIK INDONESIA
Perintah Harian
Jaksa Agung Republik Indonesia
- TINGKATKAN PROFESIONALITAS, KEMAMPUAN PERORANGAN DAN SATUAN, SEBAGAI BEKAL MENGANTISIPASI, MENANGANI DAN MENUNTASKAN SETIAP MASALAH DAN TUGAS YANG AKAN DAN SEDANG DIHADAPI.
- PUPUK SEMANGAT SOLIDARITAS, MAMPU BEKERJASAMA BERKOORDINASI DAN BERSINERGI, MEMEGANG TEGUH PRINSIP DAN JATI DIRI AGAR TETAP TERJAGA DAN DIJUNJUNG TINGGI.
- TINGKATKAN KEBERANIAN DAN KEJUJURAN MENYADARI KEKURANGAN DAN KESALAHAN DIRI DISERTAI KEPEKAAN CEPAT MELAKUKAN LANGKAH PERBAIKAN DAN KOREKSI.
- KUKUHKAN JIWA KORSA, LANDASAN UTAMA KEBERSAMAAN INSAN ADHYAKSA YANG SALING MENDUKUNG, MENJAGA, MENGINGATKAN DAN MENGUATKAN SEBAGAI PENOMPANG EKSISTENSI, KEBANGGAN, MARTABAT, DAN HARGA DIRI PROFESI BAGI TETAP TEGAKNYA INSTITUSI.
- PERSIAPKAN DIRI UNTUK MENGABDI DAN BEKERJA SEPENUH HATI DEMI KEMAJUAN, KEUNGGULAN DAN KEUTUHAN NEGERI.
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
Dr. H. ST. BURHANUDDIN, SH, MH