Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang no. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang memiliki wilayah hukum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu secara struktural terletak dibawah Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung RI yang berada di Ibu Kota Negara, dengan luas wilayah mencapai 8.198,26 Km² atau 819.826,00 Ha. yang terdiri dari dataran rendah, dataran tinggi dan rawa-rawa dengan ketinggian 5 – 100 m diatas permukaan laut. Kabupaten Indragiri Hulu terletak pada :
- 0⁰ 15’ Lintang Utara
- 1⁰ 5’ Lintang Selatan
- 101⁰ 10’ Bujur Timur
- 102⁰ 48’ Bujur Timur
Kabupaten Indragiri Hulu terdiri dari 16 Kelurahan dan 178 Desa dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 417.733 jiwa dengan penduduk laki-laki sebanyak 214.402 jiwa dan penduduk perempuan sejumlah 203.331 jiwa. Populasi penduduk Kabupaten Indragiri Hulu yang jumlahnya cukup banyak terdiri dari Suku Melayu, Suku Minangkabau, Suku Jawa, Suku Tapanuli/Batak, Suku Cina/Tionghoa, Suku Bugis, Suku Banjar dan suku-suku lainnya yang ada di Indonesia serta masih ada penduduk Suku Talang Mamak yang merupakan penduduk asli Kabupaten Indragiri Hulu.
Wilayah hukum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menaungi Polres Indragiri Hulu dan 14 Polsek-polsek yang terdapat di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu dan tiap bulannya menerima 200 hingga 250 perkara untuk Tindak Pidana Umum dari penyidik Polri dan sekitar 25 untuk perkara tindak pidana khusus (korupsi) dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Merespon tuntutan masyarakat terhadap kinerja institusi Kejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia tengah berupaya melakukan Reformasi Birokrasi di institusinya yaitu dengan titik berat terhadap percepatan dan optimalisasi penanganan perkara, penerapan system teknologi Informasi dalam penanganan perkara, Penerapan system Teknologi Informasi terhadap Laporan Pengaduan dan redesign website Kejaksaan.
Menyikapi tuntutan reformasi birokrasi dan Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berupaya merespon tuntutan ini dengan melaunching website. Melalui web site ini Kejari Indragiri Hulu berusaha menyajikan informasi dan data yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan hukum yang tengah diupayakan segenap jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data tentang dasar hukum dan undang-undang, kinerja Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berita-berita terbaru tentang Kejaksaan serta info perkara, Website ini juga menyediakan ruang bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi langsung dengan memberikan masukan, dan saran untuk perbaikan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu termasuk pengaduan ataupun laporan tentang dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Indragiri Hulu.
Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H.,
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu