Sidang Online Kejari Inhu
Persidangan online ini merupakan suatu bentuk kesiapan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu khususnya bidang Tindak Pidana Umum dalam langkah pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yakni Social Distancing. Bahwa pelaksanaan persidangan online ini dilaksanakan dengan merujuk pada arahan Jaksa Agung RI pada Video Conference dalam rangka mencegah dan menegakkan hukum ditengah Pandemi Covid-19.