Gerakan Bersama Memutus Penyebaran Covid-19 dengan cara penyemprotan disinfektan .
Bahwa Pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 sekira pukul 09.00 bertempat di Ruang Terbuka Hijau Rengat, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu telah dilaksanakan Apel dalam rangka Gerakan Bersama Penyemprotan Disinfektan untuk memutuskan penularan Virus Corona (Covid-19) yang di hadiri oleh Bupati Indragiri Hulu, Kapolres Indragiri Hulu, Dandim 0302 Indragiri Hulu, Kajari Indragiri Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Kepala BNPB, Kasatpol PP serta anggota Polri, TNI, BNPB dan Satpol PP kurang lebih 100 personil. Bahwa acara diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Bupati, Kapolres dan Dandim dan dilanjutkan dengan Penyemprotan Disinfektan diseluruh Kota Rengat yang diikuti oleh Forkopimda Indragiri Hulu. Bahwa Penyemprotan ini dilaksanakan untuk memutuskan Penularan Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hulu.