Kategori: Tak Berkategori

Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021

Selasa tanggal 28 September, kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, bapak Furkonsyah Lubis bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Maritus Handani mengikuti Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021 dengan tema “Peningkatan Profesionalitas Jaksa Pengacara Negara Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Penyelamatan Keuangan Negara”, yang dilaksanakan secara virtual

Jaksa Menyapa 23 September

Kamis tanggal 23 September, Jaksa menyapa dengan topik Program peremajaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu, dengan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bapak Teguh Prayogi, S.H., M.H., Staff Bidang Intelijen, Bapak Iskandar T., S.H., Kabid Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Indragiri Hulu, Bapak Sriwahyu Harianto,T.Y., S.T., M.P., yang dilaksanakan di Radio Republik Indonesian (RRI) Pekanbaru.

Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antara Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu

Rabu tanggal 22 September, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Furkonsyah Lubis menghadiri acara Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antara Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Sisa Masa Jabatan 2019-2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Indragiri Hulu.

Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019

Rabu 08 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
1. FPSG selaku Direktur PT. SIG Asia, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
2. RU selaku Wiraswasta / Direktur Utama (Dirut) PT. Global Prima Santosa, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
3. FST selaku Direktur Utama PERUM PERINDO, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan;
4. EI selaku Direktur PT. Etmieco Makmur Abadi, diperiksa terkait transaksi jual beli ikan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

#kejaksaanri #jaksa #jaksaagung #tipikor #korupsi #asabri