Kategori: Tak Berkategori

Peringatan HBA Ke-66, Kejari Inhu Teguhkan Komitmen Menjunjung Nilai-Nilai Satya Adhi Wicaksana

Rengat – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-66 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) meneguhkan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Satya Adhi Wicaksana dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh setiap tanggal 22 Juli menjadi momentum bagi insan Adhyaksa untuk merefleksikan peran dan tanggung jawab dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan humanis. Pada peringatan tahun ini, Kejari Indragiri Hulu menyelenggarakan lomba desain poster bagi masyarakat umum dengan mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan.”

Selain itu, pada 22 Juli 2026, jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu mengikuti kegiatan pengarahan secara virtual yang dipimpin oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan keadilan dan hati nurani, serta mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus berbenah, melakukan introspeksi diri, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar meningkatkan keterbukaan informasi dan komunikasi publik sebagai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Hamiko, S.H., M.H., menyatakan kesiapan seluruh jajaran Kejari Indragiri Hulu untuk melaksanakan arahan Jaksa Agung dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai moral, ajaran agama, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Satya Adhi Wicaksana dalam setiap pelaksanaan tugas.

Rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66 di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu ditutup dengan kegiatan potong tumpeng yang diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, maupun PPNPN, sebagai bentuk rasa syukur sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan Kejari Indragiri Hulu.

Sumber: POLEZ.ID

Kadisdukcapil Inhu Apresiasi Sinergi Kejari dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Rengat – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu, Dudi Sunandar, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya warga binaan.

Apresiasi tersebut disampaikan saat kegiatan penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada sekitar 20 warga binaan Rutan Kelas IIB Rengat yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Rengat, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Dudi Sunandar menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi yang terjalin sangat membantu Disdukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Menurutnya, kerja sama antara Disdukcapil, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, dan Rutan Kelas IIB Rengat merupakan bentuk sinergi yang memberikan manfaat nyata dalam pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data semester II Tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Indragiri Hulu mencapai 496.710 jiwa, dengan jumlah wajib KTP sebanyak 348.472 jiwa atau sekitar 70,5 persen. Tingginya kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan menyebabkan pencetakan e-KTP terus dilakukan setiap hari, sehingga kolaborasi antarinstansi dinilai mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Hamiko, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Rengat Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu Dudi Sunandar, beserta jajaran dari masing-masing instansi.

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu, dan Rutan Kelas IIB Rengat diharapkan terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Sumber: POLEZ.ID

Sinergi Kejari Inhu, Disdukcapil dan Rutan Rengat Fasilitasi Warga Binaan Peroleh Dokumen Kependudukan

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat bersinergi memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Rengat, Kamis (23/7/2026).

Sebanyak 20 warga binaan menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan. Penyerahan dokumen ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan memastikan hak-hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Dudi Sunandar.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyampaikan bahwa negara harus hadir melalui pelayanan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak sipil masyarakat, termasuk bagi warga binaan. Dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai identitas resmi yang menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, bantuan hukum, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Kajari Indragiri Hulu juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Rengat dan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu atas sinergi yang telah terjalin. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi ini memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Melalui kolaborasi tersebut, pendataan administrasi kependudukan diharapkan menjadi semakin tertib, akurat, dan memberikan kemudahan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: POLEZ.ID

 

Kejari Inhu Hadirkan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 Bahas Pengelolaan Barang Bukti dalam Proses Penegakan Hukum

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu kembali menghadirkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 yang mengangkat tema “Fakta di Balik Barang Bukti, Boleh Dipakai? Ke Mana Setelah Disita?”. Podcast ini menjadi salah satu sarana komunikasi publik Kejaksaan dalam memberikan pemahaman mengenai proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada episode kali ini, podcast menghadirkan Muhammad Ali Nurhidayatullah, S.H., M.H. sebagai narasumber yang membahas berbagai hal mengenai pengelolaan barang bukti di Kejaksaan. Pembahasan meliputi tugas Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), proses penerimaan dan penyimpanan barang bukti, hingga mekanisme pengelolaan berbagai jenis barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang, narkotika, dan barang elektronik.

Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pertanyaan yang kerap muncul, seperti apakah barang bukti dapat digunakan selama proses hukum berlangsung, siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanannya, serta bagaimana status barang bukti setelah perkara memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Melalui penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai tata kelola barang bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Podcast “Jaksa Menyapa” merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui pemanfaatan media digital. Dengan penyampaian yang komunikatif dan mudah dipahami, podcast ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Saksikan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 melalui kanal YouTube resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu di https://www.youtube.com/watch?v=TBjxnmKUkJI serta ikuti berbagai konten edukasi hukum lainnya yang dipublikasikan melalui website dan media sosial resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Kejari Inhu Hadirkan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode Perdana Bahas Bahaya

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terus berinovasi dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat melalui media digital. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui program Podcast “Jaksa Menyapa”, yang menghadirkan pembahasan mengenai berbagai isu hukum secara komunikatif, informatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Pada episode perdana, podcast ini mengangkat tema “Mengenal Bahaya Narkotika & Konsekuensi Hukumnya” dengan menghadirkan Hafiz Aulia, S.H., M.H. sebagai narasumber dan dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Irfan Hariono, S.H. Selama perbincangan, dibahas berbagai aspek mengenai penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampak terhadap kesehatan dan kehidupan sosial hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana narkotika.

Melalui pembahasan tersebut, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kesadaran hukum sejak dini. Selain merugikan diri sendiri, penyalahgunaan narkotika juga berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga diperlukan peran bersama dalam upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu media komunikasi publik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam mendekatkan layanan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan platform digital, materi edukasi hukum diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, khususnya generasi muda, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat dapat menyaksikan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 01 melalui kanal YouTube resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu pada tautan berikut:

https://youtu.be/zylZPjA7r18

Kejari Inhu Hadiri Apel Inhu Bebas Karhutla Tahun 2026

Indragiri Hulu – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menghadiri kegiatan Apel Inhu Bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apel siaga ini merupakan bagian dari langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu turut mendukung upaya pencegahan Karhutla melalui sinergi lintas sektor guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta apel menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan agar Kabupaten Indragiri Hulu tetap terbebas dari bencana Karhutla.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sebelumnya telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 yang berlaku hingga 30 November 2026 sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

Sumber Referensi: Cakaplah.com

Kejari Inhu dan Perumda Tirta Indragiri Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

Indragiri Hulu – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Indragiri menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., bersama Direktur Perumda Air Minum Tirta Indragiri, Indra Subianto. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Perumda Tirta Indragiri dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan daerah.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan penyediaan air bersih bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Nota Kesepakatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Perumda Tirta Indragiri semakin kuat dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta mendukung pembangunan daerah.

Sumber Referensi: Cakaplah.com

Kejari Inhu Lantik Zulhakim, S.H., S.M., M.H. sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Selasa (9/6/2026) di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural serta pemindahan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-462/C.4/05/2026 tanggal 7 Mei 2026, Zulhakim, S.H., S.M., M.H. resmi dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Kepala Urusan pada Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam amanatnya, Kajari Inhu menekankan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat soliditas antarpegawai guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Sumber informasi: Kompas1net, 9 Juni 2026.

Kejari Inhu Gelar Upacara Peringatan HUT Persaja ke-75 Tahun 2026

Indragiri Hulu – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) Tahun 2026 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Upacara dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Leonard Sarimonang Simalango, S.H., sebagai inspektur upacara.

Melalui Kepala Seksi Intelijen, Hamiko, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyampaikan bahwa peringatan HUT Persaja menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas, integritas, dan soliditas insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum.

Peringatan HUT Persaja ke-75 tahun ini mengusung tema “Persaja sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.” Tema tersebut mencerminkan komitmen Persaja sebagai pilar dalam mendukung Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Di tengah perkembangan hukum nasional, termasuk implementasi ketentuan hukum yang baru, insan Adhyaksa diharapkan mampu terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berorientasi pada keadilan substantif.

Melalui momentum peringatan HUT Persaja ke-75 ini, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan institusi Kejaksaan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penegakan hukum yang berintegritas, serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Sumber Referensi: Riaudetil.com

Kejari Inhu Serahkan Aset Daerah Seluas 25 Hektare kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu

Indragiri Hulu – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyerahkan kembali aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu seluas 25 hektare yang berlokasi di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim.

Penyerahan aset dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., kepada Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Aset tersebut merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. Selain menyerahkan aset fisik, Kejari Inhu juga menyerahkan dokumen pendukung yang berkaitan dengan aset tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu turut memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sebagai pedoman dalam upaya penertiban, pengamanan, dan pengelolaan barang milik daerah secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Indragiri Hulu menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam membantu penyelamatan aset milik pemerintah daerah. Aset yang telah diserahkan kembali tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas dukungan di bidang hukum serta kontribusi dalam penyelamatan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Sumber Referensi: ANTARA News