Deklarasi Tolak Money Politik dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang
Kamis Tanggal 15 April 2021, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili Kepala Seksi Intlijen, Pahala Eric Silvandro, S.H., M.H, menghadiri undagan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2021, pada acara tersebut seluruh anggota Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu beserta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan Ketua Tim Kampanye Setiap Paslon Mendeklarasikan
Tolak Money Politik dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pada Pilkada Tahun 2020 di TPS 03 Batang Gangsal.