Eksekusi terhadap 22 orang narapidana perkara tindak pidana umum

Eksekusi terhadap 22 orang narapidana perkara tindak pidana umum

Jum’at (26-03-2021) Eksekusi terhadap 22 orang narapidana perkara tindak pidana umum yang selama persidangan dititip di Polsek Kuala cenaku, Polsek Batang Gangsal, Polsek lirik, Polsek rengat barat dan Polres Indragiri Hulu.

Sebelum di lakukan pemindahan ke Rutan kelas II B Rengat, para Terpidana terlebih dahulu menjalani rapid test di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *