Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum dari Polsek Rengat Barat, Polsek Seberida, Polsek Lirik, Polsek Pasir Penyu, Polsek Peranap dan Polres Indragiri Hulu ke Rutan kelas II B Rengat sebanyak 39 orang