Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum dari Polsek Rengat Barat, Polsek Seberida, Polsek Lirik, Polsek Pasir Penyu, Polsek Peranap dan Polres Indragiri Hulu ke Rutan kelas II B Rengat sebanyak 39 orang

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *