KEJAKSAAN NEGERI INDRAGIRI HULU MENINDAK LANJUTI HASIL KOORDINASI TERKAIT PEMBENTUKAN KAMPUNG RESTORATIVE JUSTICE DI KABUPATEN INDRAGIRI HULU
Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., Ak didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen bapak Arico Novisaputra, S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bapak Maritus Handani, S.H menindak lanjuti hasil koordinasi dengan Kadis PMD dan Kabag hukum terkait pembentukan kampung Restorative Justice di Kabupaten Indragiri Hulu.