Program Penerangan Hukum di Desa Titian Resak

Program Penerangan Hukum di Desa Titian Resak

Pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Program Penerangan Hukum di Desa Titisan Resak, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut selaku narasumber adalah Jaksa fungsional Tindak Pidana Umum bapak Dolly Arman Hutapea, S.H., bersama bapak Dwi Joko Prabowo, S.H., dengan materi Restorative Justice

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *