Program Penerangan Hukum di Desa Titian Resak
Pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Program Penerangan Hukum di Desa Titisan Resak, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut selaku narasumber adalah Jaksa fungsional Tindak Pidana Umum bapak Dolly Arman Hutapea, S.H., bersama bapak Dwi Joko Prabowo, S.H., dengan materi Restorative Justice