Kejari Inhu Hadirkan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 Bahas Pengelolaan Barang Bukti dalam Proses Penegakan Hukum

Kejari Inhu Hadirkan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 Bahas Pengelolaan Barang Bukti dalam Proses Penegakan Hukum

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu kembali menghadirkan edukasi hukum kepada masyarakat melalui Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 yang mengangkat tema “Fakta di Balik Barang Bukti, Boleh Dipakai? Ke Mana Setelah Disita?”. Podcast ini menjadi salah satu sarana komunikasi publik Kejaksaan dalam memberikan pemahaman mengenai proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada episode kali ini, podcast menghadirkan Muhammad Ali Nurhidayatullah, S.H., M.H. sebagai narasumber yang membahas berbagai hal mengenai pengelolaan barang bukti di Kejaksaan. Pembahasan meliputi tugas Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), proses penerimaan dan penyimpanan barang bukti, hingga mekanisme pengelolaan berbagai jenis barang bukti seperti kendaraan bermotor, uang, narkotika, dan barang elektronik.

Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai pertanyaan yang kerap muncul, seperti apakah barang bukti dapat digunakan selama proses hukum berlangsung, siapa yang bertanggung jawab atas penyimpanannya, serta bagaimana status barang bukti setelah perkara memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Melalui penjelasan tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai tata kelola barang bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program Podcast “Jaksa Menyapa” merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui pemanfaatan media digital. Dengan penyampaian yang komunikatif dan mudah dipahami, podcast ini diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait tugas dan kewenangan Kejaksaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Saksikan Podcast “Jaksa Menyapa” Episode 02 melalui kanal YouTube resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu di https://www.youtube.com/watch?v=TBjxnmKUkJI serta ikuti berbagai konten edukasi hukum lainnya yang dipublikasikan melalui website dan media sosial resmi Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *