Sinergi Kejari Inhu, Disdukcapil dan Rutan Rengat Fasilitasi Warga Binaan Peroleh Dokumen Kependudukan

Sinergi Kejari Inhu, Disdukcapil dan Rutan Rengat Fasilitasi Warga Binaan Peroleh Dokumen Kependudukan

Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kejari Inhu) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat bersinergi memfasilitasi penerbitan dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Rengat, Kamis (23/7/2026).

Sebanyak 20 warga binaan menerima dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bentuk pemenuhan hak administrasi kependudukan. Penyerahan dokumen ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan memastikan hak-hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Dedy Irawan, A.Md.IP., S.H., M.H., serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Dudi Sunandar.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyampaikan bahwa negara harus hadir melalui pelayanan yang mampu menjamin terpenuhinya hak-hak sipil masyarakat, termasuk bagi warga binaan. Dokumen kependudukan memiliki peran penting sebagai identitas resmi yang menjadi dasar dalam memperoleh berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, bantuan hukum, maupun pelayanan administrasi lainnya.

Kajari Indragiri Hulu juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Kelas IIB Rengat dan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu atas sinergi yang telah terjalin. Kolaborasi tersebut diharapkan terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat menyampaikan bahwa kerja sama lintas instansi ini memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Melalui kolaborasi tersebut, pendataan administrasi kependudukan diharapkan menjadi semakin tertib, akurat, dan memberikan kemudahan dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam membangun sinergi dengan berbagai instansi untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: POLEZ.ID

 

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *