Kejari Inhu Upayakan Pemulihan Kerugian Negara pada Perkara Dugaan Korupsi BPR Indra Arta
Rengat – Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terus melakukan upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Perumda BPR Indra Arta Kabupaten Indragiri Hulu.
Melalui penyidikan yang sedang berjalan, Kejari Inhu telah menerima pengembalian uang sebesar Rp1,08 miliar dari 17 nasabah. Dana tersebut telah ditempatkan pada rekening penampungan resmi kejaksaan sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhu, Hamiko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setiap uang hasil sitaan dan pengembalian dalam perkara tersebut akan dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk penyelamatan aset dan pemulihan keuangan negara.
Sementara itu, tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nasabah terkait kredit bermasalah guna mendalami fakta-fakta hukum yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Dalam perkara ini, Kejari Inhu telah menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan kredit dan dana nasabah pada Perumda BPR Indra Arta. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2014 hingga 2024 dan mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15 miliar.
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berkomitmen untuk menuntaskan proses penegakan hukum sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara guna mengembalikan aset daerah yang terdampak akibat tindak pidana korupsi.
Sumber Referensi: IniRiau.com
Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024
Senin tanggal 9 Desember 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H., bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 yang diikuti olah seluruh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
APEL PAGI
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Muhammad Ulinnuha, S.H., memimpin Apel kerja yang diikuti oleh pegawai dan honorer Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Tersangka Atas Nama Ed dan Zn dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Panwaslu Pada Pemilihan Gubernur Riau Di Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 929.004.199
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menetapkan 2 Tersangka Atas Nama Ed dan Zn dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penggunaan Anggaran Panwaslu Pada Pemilihan Gubernur Riau Di Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 929.004.199,- (Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Empat Ribu Seratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) dan dilakukan Penahanan bedasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Nomor: SPRINT.Han-583/L.4.12/Fd.1/09/2024 dan SPRINT.Han-584/L.4.12/Fd.1/09/2024 Tanggal 04 September 2024 dimana Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 04 September 2024 s/d tanggal 23 September 2024.

Upacara Bendera Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Stadion Narasinga Rengat.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H., menghadiri Upacara Bendera Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Stadion Narasinga Rengat.

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024
Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024 yang dilakukan di aula kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, kegiatan syukuran ini di hari Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu beserta jajaran, Wakapolres Indragiri Hulu dan Pimpinan Cabang Bank BRI.

Upacara & Ziarah di Taman Makam PahlawanIndra Bhakti Rengat Barat

Upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke- 64

Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke- 78 Tahun 2024
Senin 1 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H., Menghadiri Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara ke- 78 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kunjungan Silaturahmi ke Kodim 0302/ Inhu
Rabu tanggal 26 Juni 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H., didampingi para kasi dan kasubagbin melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kodim 0302/ Inhu











