Ekspose Pendampingan Hukum Datun dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu terkait Pendampingan Dana Transfer Umum (DTU) pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022
Selasa tanggal 29 November 2022, Ekspose Pendampingan Hukum Datun dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu terkait Pendampingan Dana Transfer Umum (DTU) pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., A.K., bersama Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Obat dan Makan yang memenuhi Ketentuan dan Komunikasi
Selasa tanggal 29 November 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., A.K., bersama Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Obat dan Makan yang memenuhi Ketentuan dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta silaturahmi/ pengenalan kantor Loka Pom Di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kepala Sub Bagian Pembinaan ibu Lastarida BR Sitanggang, S.H., menghadiri Pelaksanaan Reka ulang (rekonstruksi) tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kecamatan Seberida
Kepala Sub Bagian Pembinaan ibu Lastarida BR Sitanggang, S.H., menghadiri Pelaksanaan Reka ulang (rekonstruksi) tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan pemindahan tahanan Tindak Pidana Umum dari Polsek Rengat Barat, Polsek Seberida, Polsek Lirik, Polsek Pasir Penyu, Polsek Peranap dan Polres Indragiri Hulu ke Rutan kelas II B Rengat sebanyak 39 orang

Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Kepala Rutan Kelas II B Rengat bapak Julius Barus, S.E., M.H.,
Rabu tanggal 23 November 2022, Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Kepala Rutan Kelas II B Rengat bapak Julius Barus, S.E., M.H., yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., Ak dan Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H.

Kunjungan Silaturahmi PT. Bank Riau Kepri Syariah
Rabu tanggal 23 November 2022, Kunjungan Silaturahmi PT. Bank Riau Kepri Syariah yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bapak Galih Aziz, S.H.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum
Selasa tanggal 22 November 2022, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sebanyak 5 perkara.

Pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi
Jum’at tanggal 11 November 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H. menghadiri pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi, Bapak Romiyasi juga memberikan semangat kepada atlet Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Riau X, salah satunya merupakan security Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang akan bertanding dalam cabang olahraga Karate Kategori perorangan senior putra , kategori beregu senior putra, Kumite beregu senior putra.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara
tindak pidana. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum
tetap atau Inkcraht.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bpk. Romiyasi, S.H. mengatakan, pemusnahan
tersebut meliputi , narkotika jenis sabu dengan total 591,24 gram, ekstasi 1,16 Gram,
senjata api 1pucuk Air Soft Gun, amunisi 27 butir dan dan beberapa barang bukti
perkara lain nya.
Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan
putusan pengadilan.
“Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan.
Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan,”


Pertemuan Tim Terpadu Pasca Penyitaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT. Duta Palma Group
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. Memimpin pertemuan tim terpadu pasca penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT. Duta Palma Group yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu.










