Penulis: kejari inhu

Pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi

Jum’at tanggal 11 November 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H. menghadiri pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi, Bapak Romiyasi juga memberikan semangat kepada atlet Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Riau X, salah satunya merupakan security Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang akan bertanding dalam cabang olahraga Karate Kategori perorangan senior putra , kategori beregu senior putra, Kumite beregu senior putra.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara

tindak pidana. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum

tetap atau Inkcraht.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bpk. Romiyasi, S.H. mengatakan, pemusnahan

tersebut meliputi , narkotika jenis sabu dengan total 591,24 gram, ekstasi 1,16 Gram,

senjata api 1pucuk Air Soft Gun, amunisi 27 butir dan dan beberapa barang bukti

perkara lain nya.

Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan

putusan pengadilan.

“Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan.

Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan,”

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu  ini oleh Tim Penilai Internal (TPI) dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Heffinur SH, M.Hum. Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mencapai sasaran Reformasi Birokrasi yakni Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.

Program Penerangan Hukum di Desa Titian Resak

Pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Program Penerangan Hukum di Desa Titisan Resak, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut selaku narasumber adalah Jaksa fungsional Tindak Pidana Umum bapak Dolly Arman Hutapea, S.H., bersama bapak Dwi Joko Prabowo, S.H., dengan materi Restorative Justice