Kunjungan Silaturahmi PT. Bank Riau Kepri Syariah
Rabu tanggal 23 November 2022, Kunjungan Silaturahmi PT. Bank Riau Kepri Syariah yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bapak Galih Aziz, S.H.
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum
Selasa tanggal 22 November 2022, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan sidang perkara tindak pidana umum sebanyak 5 perkara.
Pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi
Jum’at tanggal 11 November 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H. menghadiri pelepasan Kontingen Kabupaten Indragiri Hulu menuju PORPROV Riau X Tahun 2022 di Kab Kuantan Singingi, Bapak Romiyasi juga memberikan semangat kepada atlet Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Riau X, salah satunya merupakan security Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang akan bertanding dalam cabang olahraga Karate Kategori perorangan senior putra , kategori beregu senior putra, Kumite beregu senior putra.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu menggelar pemusnahan barang bukti perkara
tindak pidana. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum
tetap atau Inkcraht.
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bpk. Romiyasi, S.H. mengatakan, pemusnahan
tersebut meliputi , narkotika jenis sabu dengan total 591,24 gram, ekstasi 1,16 Gram,
senjata api 1pucuk Air Soft Gun, amunisi 27 butir dan dan beberapa barang bukti
perkara lain nya.
Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan
putusan pengadilan.
“Acara ini merupakan salah satu tugas jaksa yaitu melaksanakan putusan pengadilan.
Tersangkanya sudah di lapas (Lembaga Permasyarakatan) maka barang buktinya kita musnahkan,”
Pertemuan Tim Terpadu Pasca Penyitaan oleh Penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT. Duta Palma Group
Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Furkonsyah Lubis, S.H., M.H. Memimpin pertemuan tim terpadu pasca penyitaan oleh penyidik Kejaksaan Agung terhadap PT. Duta Palma Group yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Balai Rehabilitasi Narkotika
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu mengadakan rapat tindak lanjut pelaksanaan balai rehabilitasi narkotika yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., Ak.
PAK BAKTI (Pelayanan Antar kerumah Barang Bukti)
Tim Pelayanan Antar kerumah Barang Bukti (Pak Bakti) Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah mengembalikan 1 unit Monitor merk Acer dan 1 Unit Handphone merk Redmi Note 9 kepada pemilik barang bukti atas perkara pencurian yang dilakukan oleh tersangka M A
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu ini oleh Tim Penilai Internal (TPI) dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Heffinur SH, M.Hum. Pembangunan Zona Integritas dalam rangka mencapai sasaran Reformasi Birokrasi yakni Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas.
Rapat Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut persiapan akhir Verifikasi Lapangan Tim Penilaian Internal (TPI)
Pada Hari Selasa Tanggal 21 Juni 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi tindak lanjut persiapan akhir Verifikasi Lapangan Tim Penilaian Internal (TPI) Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu
Program Penerangan Hukum di Desa Titian Resak
Pada Hari Senin Tanggal 20 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu melaksanakan Program Penerangan Hukum di Desa Titisan Resak, Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kesempatan tersebut selaku narasumber adalah Jaksa fungsional Tindak Pidana Umum bapak Dolly Arman Hutapea, S.H., bersama bapak Dwi Joko Prabowo, S.H., dengan materi Restorative Justice