Penulis: kejari inhu

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Riau Bersama Kejari Indragiri Hulu Melakukan Pengamanan DPO An. Terpidana Sunardi Pelaku Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif KUD Rahayu Makmur

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Riau bersama Kejari Indragiri Hulu melakukan pengamanan DPO dalam rangka eksekusi putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru An.Terpidana Sunardi setelah diserah terimakan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung di Kejari Jakarta Selatan dimana sebelumnya Terpidana pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 telah berhasil ditangkap di Desa Sunsung Sambas – Kalbar oleh Tim Tabur Gabungan Kejagung, Kejati Kalbar dan Kejari Sambas. (24/02/2023)

Setibanya di Pekanbaru pada hari ini tanggal 24 Februari 2023 pukul 13.00 wib, Tim Jaksa Eksekutor Kejari Indragiri Hulu yang dipimpin langsung oleh Kajari Indragiri Hulu Romiyasi, SH, didampingi Kasi Pidsus Eliksander Siagian, SH beserta Jaksa Eksekutor langsung melaksanakan Eksekusi terhadap Terpidana Sunardi ke Rutan Rengat di Pematang Raba Indragiri Hulu sebagaimana amar putusan Pengadilan.

Terpidana Sunardi merupakan Terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi kredit fiktif yang dicairkan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) Rahayu Makmur di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu pada Tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.805.834.614,00. Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 85/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr tanggal 28 Februari 2018, dimana Terpidana Sunardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan oleh karenanya dijatuhi pidana penjara selama 8 tahun, pidana denda sebesar Rp200.000.000,00, dan membayar uang pengganti sejumlah Rp2.805.834.614,00.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung memerintahkan jajaran untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan”.

Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Senin tanggal 27 Februari 2023,

Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyelenggarakan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Romiyasi, S.H., Bersama jajaran menandatangani komitmen bersama Deklarasi Janji Kinerja dan Pakta Integritas. kegiatan Pencanangan dan Penandatanganan ini merupakan start awal dari komitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. ” Integritas merupakan suatu sikap, Integritas merupakan suatu komitmen yang wajib terpahat dalam diri dan hati seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat terkait Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dalam Pemilu Tahun 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kasubsi A pada Bidang Intelijen Bapak Dwi Joko Prabowo, S.H., dan staf Intelijen bapak Verdian Rifansyah, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Tanggapan Masyarakat terkait Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dalam Pemilu Tahun 2024.

Ekspose Pendampingan Hukum Datun dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu terkait Pendampingan Dana Transfer Umum (DTU) pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022

Selasa tanggal 29 November 2022, Ekspose Pendampingan Hukum Datun dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu terkait Pendampingan Dana Transfer Umum (DTU) pengendalian inflasi di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., A.K., bersama Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Obat dan Makan yang memenuhi Ketentuan dan Komunikasi

Selasa tanggal 29 November 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., A.K., bersama Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H. menghadiri acara Pemusnahan Obat dan Makan yang memenuhi Ketentuan dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) serta silaturahmi/ pengenalan kantor Loka Pom Di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Kepala Rutan Kelas II B Rengat bapak Julius Barus, S.E., M.H.,

Rabu tanggal 23 November 2022, Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dari Kepala Rutan Kelas II B Rengat bapak Julius Barus, S.E., M.H., yang disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu bapak Romiyasi, S.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bapak Albert, S.E., S.H., Ak dan Jaksa fungsional bapak Dolly Arman Hutapea, S.H.